Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Norman Yulian, membahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga hadir mendampingi. PPDI menyampaikan harapan agar undang-undang tersebut terus dilaksanakan dan diperkuat.
"Termasuk juga masalah ketenagakerjaan, semuanya kami sampaikan," ujar Norman kepada para wartawan.
Norman mengungkapkan bahwa sering terjadi kendala di tingkat daerah, terutama terkait dengan keinginan para pemimpin daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas.
"Terkait kuota tenaga kerja 1 persen dan 2 persen, ke depannya kami berharap ini mendapatkan perhatian khusus," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa UU Penyandang Disabilitas merupakan "hadiah" dari Jokowi untuk penyandang disabilitas, termasuk pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
"Tinggal bagaimana kerja keras di lapangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian dan para kepala daerah," kata Norman. "Misalnya, gubernur, bupati, wali kota, diharapkan dapat merangkul teman-teman disabilitas untuk bekerja sama membangun Indonesia yang inklusif, serta memastikan implementasi undang-undang dengan melibatkan kami," ungkapnya.
Selain itu, PPDI juga meminta agar KND, yang saat ini berada di bawah Kementerian Sosial, ke depannya berada langsung di bawah presiden. Jokowi disebut akan memberikan bantuan berupa mobil operasional dan sekretariat yang layak, yang akan disiapkan dan diserahkan oleh menteri sosial.
© Copyright 2024 Aceh Hari Ini - All Rights Reserved