Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyatakan bahwa di masa lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah merasa takut terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keberhasilannya dalam menangkap berbagai pejabat tinggi, termasuk Ketua DPR dan hakim konstitusi.
Misalnya, pada tahun 2017, KPK berhasil menangkap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Selain itu, pada tahun 2013, KPK juga menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam kasus penyuapan. Banyak menteri dan elit partai politik lainnya, seperti Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Imam Nahrawi, Romahurmuziy, dan Syahrul Yasin Limpo (SYL), juga ditangkap oleh KPK. Benny menyampaikan bahwa karena prestasi-prestasi ini, DPR saat itu menganggap KPK seperti "teroris" yang menakutkan. Pernyataan ini disampaikan Benny dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024.
"Suatu ketika di masa lalu, saya pernah menegaskan bahwa bagi kami di DPR itu, KPK itu seperti teroris, menakutkan. Maksudnya bukan ini, sungguh menakutkan," ujar Benny, sebagaimana dikutip Kompas.com. "Bayangkan, ketua dewan ditangkap KPK, luar biasa. Ini kita alami, Ketua DPR ditangkap KPK, jangankan anggota, ketua saja ditangkap," sambungnya.
Benny menjelaskan bahwa KPK juga mencatat sejarah dengan menangkap seorang Hakim Agung. Menurutnya, Hakim Agung selama ini dianggap suci dan sebagai wakil Tuhan di dunia. Namun, meskipun memiliki status tersebut, mereka tetap bisa ditangkap oleh KPK. "Di era KPK ada, tidak ada lagi kebanggaan jadi pembantu Presiden, menteri pun ditangkap kena OTT. Hakim MK juga begitu, bahkan Ketua MK dicokok KPK. Kena OTT. Luar biasa," terang Benny.
"Padahal Hakim MK ini Wakil Tuhan generasi setelah Hakim Tuhan, Wakil Tuhan di MA. Ada dua lembaga yang punya Wakil Tuhan, yaitu MA dan MK. Wakil Tuhan yang nampak di dunia. KPK bukan Wakil Tuhan, saya rasa itu benar. Meskipun bukan Wakil Tuhan, KPK bisa menangkap wakil-wakil Tuhan ini," lanjutnya.
Benny mengungkapkan bahwa ia menceritakan hal tersebut di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan yang luar biasa. Menurutnya, kewenangan luar biasa ini tidak dimiliki oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sadar akan kewenangan yang luar biasa itu, UU menegaskan KPK harus diawasi ketat. Dan salah satu lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan itu adalah DPR. Kami ini meskipun lembaga kami juga banyak juga teman-teman yang ditangkap oleh KPK, itulah indahnya demokrasi itu," imbuh Benny.
© Copyright 2024 Aceh Hari Ini - All Rights Reserved